Kospin Basana Sudah Memiliki Badan Hukum

Kospin Basana Artha Sejahtera didirikan pada tanggal 10 Juli 2024 dengan badan hukum AHU-0002357.AH.01.29.TAHUN 2024, NIB 1707240094125 dan NIK 3603024004011 selanjutnya disebut KOSPIN Basana Artha dengan ruang lingkup pelayanan seluruh wilayah Indonesia. Kospin Basana Artha didirikan oleh beberapa orang yang berpengalaman dibidang perbankan, tujuan pendirian Koperasi Simpan Pinjam Basana Artha Sejahtera adalah memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha mereka, karena umumnya bisnis mereka masih dikelola dengan cara tradisional.

KOSPIN Basana Artha juga memberikan layanan bagi masyarakat umum seperti pembayaran BPJS kesehatan, tagihan listrik, telepon dan lain-lain. KOSPIN Basana Artha dikelola oleh sumber daya profesional berpengalaman dibidang perbankan dan perkoperasian dengan didukung penggunaan teknologi terkini serta jaringan penjualan dan pelayanan diseluruh Indonesia.

Bapak Riston Simbolon, SE., SH., MM dipercaya untuk memimpin KOSPIN Basana Artha. Berpengalaman di industri perbankan, mengantarnya pada kesuksesan membesarkan salah satu koperasi yang berkantor pusat di Gading Serpong Tangerang. Ketegasan, profesionalisme serta pengalamannya yang mumpuni akan membawa KOSPIN Basana Artha menjadi koperasi simpan pinjam yang unggul dan terpercaya di Indonesia.